Sepertiyang sobat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional maupun pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam lima tahun. Berikut langkah-langkahnya. Syarat Perpanjang STR Bidan Online Seperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sobat sibakua juga diharuskan untuk melakukan pembuatan akun.
Cara Pendaftaran atau Perpanjangan registrasi STR online tenaga kesehatan 2019 PENGUMUMAN PERUBAHAN MEKANISME PERMOHONAN STR Rekening PNBP melalui bank BRI No BPN 182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan untuk pembayaran penerbitan STR DITUTUP secara PERMANEN mulai tanggal 21 Desember 2018. Mulai tanggal 2 Januari 2019 registrasi /pendaftaran / perpanjangan STR Online dibuka dengan mekanisme baru 1. Seluruh permohonan STR baik tenaga kesehatan >= DIII maupun
Alur/ Prosedur Perpanjangan STR perawat terbaru Mengumpulkan SKP PPNI sebanyak 25 SKP, dalam pengumpulan SKP kadang perawat terpaku hanya dengan mengikuti seminar, namun tidak demikian, banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk mendapatkan kredit SKP selain seminar. silahkan baca "DISINI" setelah cukup 25 SKP PPNI cukup, bawa seluruh bukti ke PPNI daerah anda untuk mendapatkan rekomendasi
Bagaimana Cara Perpanjang STR Online? Surat Tanda Registrasi atau STR adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada perawat yang telah memiliki sertifikat kompentensi juga berlaku untukCara perpanjang STR perawatCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR analis kesehatanCara perpanjang STR giziCara perpanjang STR rekam medisAkan tetapi disini kami akan ambil contoh untuk cara memperpanjang STR Perawat dan cara memperpanjang STR jika seorang perawat sudah memiliki sertifikat tanda registrasi, maka perawat tersebut diperbolehkan memberikan pelayanan bagi yang tidak memiliki STR perlu mengeluarkan surat tanda registrasi, karena akan sangat sulit bagi perawat tanpa STR untuk mendapatkan tanda registrasi Perawat berguna untuk Status Terdaftar Keperawatan di Indonesia karena merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan status legal secara diterbitkan oleh majelis tenaga kesehatan indonesia dan sebagai lembaga yang didedikasikan untuk peningkatan kualitas tenaga ini berlaku selama lima tahun jika sudah lebih dari 5 tahun, oleh karena itu surat tersebut harus karena itu, sebelum masa berlakunya berakhir, Anda harus terlebih dahulu memperpanjang surat tanda registrasi tersebut selama 3 hingga 4 bulan, karena prosesnya memakan waktu yang cukup bagaimana cara memperpanjang STR atau surat tanda registrasi. Setelah beberapa waktu kebelakang kami memberikan syarat menjadi kesempatan yang sangat baik ini, kami berbagi dengan Anda mengenai langkah-langkah untuk memperpanjang STR beberapa langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin memperpanjang juga sangat mudah dilakukan. Anda dapat mengikuti cara yang kami informasikan kepada Anda dengan kalimat yang detail dan mudah syarat dan langkah yang perlu Anda Perpanjang STRCara Perpanjang STR OfflineCara Perpanjang STR OnlinePertanyaan Saat Perpanjang STR OnlinePenutupSyarat Perpanjang STRTerdapat syarat yang harus dipersiapkan untuk cara perpanjang STR. yaitu sebagai berikutSTR asli dan fotokopi yang NiRa aktif yang tercantum pada kartu anggota pendukung ​​atau bukti 25 uang untuk dibayarkan ke jasmani dan surat keterangan dokterPas Foto 4× Anda memperbarui secara online, Anda harus memiliki alamat email aktif Anda bagi yang sudah juga Prospek Kerja Jurusan Ilmu KeperawatanCara Perpanjang STR OfflineUntuk perpanjangan offline, Anda harus datang langsung ke kantor MTKP dan dan temui petugas MTKP dan katakan jika Anda akan memperpanjang kemudian akan menerima formulir untuk tunjukkan formulir dan ketentuan yang sudah uang yang ditetapkan oleh petugas Anda kemudian akan diproses. Secara umum, Anda akan diminta untuk menunggu 3 hingga 4 bulan, jadi Anda perlu memperpanjang 3 hingga 4 bulan sebelum masa aktif STR Perpanjang STR OnlineBagaimana cara perpanjang STR Online? berikut Anda telah menerima surat referensi dari siapkan syarat sebelum masuk ke situs resmi website MTKI di atau program MTKI. Selain itu, bagi yang belum memiliki PIN, pilih menu belum punya PIN, bagi yang memiliki cukup memasukkan email dan PIN. Untuk yang baru, Anda akan diminta memasukkan detail email, nomor KTP, dan captcha, lalu klik Daftar. Ketika pendaftaran telah terdaftar, Anda akan diminta untuk memilih tahun lulus Anda. Jika Anda lulus diatas tahun 2003, sebutkan diatas tahun anda akan diminta untuk mengisi beberapa data lainnya, jika sudah lengkap dan benar klik Daftar. Sebelum memasuki halaman perpanjangan, Anda harus memperhatikan ketentuan berikut. Dalam ketentuan di atas, Anda diminta untuk memverifikasi terlebih dahulu dan kemudian memilih “Perpanjangan“.Setelah Anda mengklik Perpanjangan, Anda akan melihat sesuatu seperti ini Pada langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan data-data yang ada pada persyaratan masukan data di Informasi Administrasi berdasarkan data yang harus diisi. Pada tahap 1 mengenai data pribadi, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat dari dokter, STR sebelumnya, Pas Foto Formal, surat rekomendasi organisasi dan juga berisi beberapa data menyelesaikan tahap 1, Anda akan diminta untuk mengisi fase 2 dengan data lengkap seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini Setelah tahap 2 selesai dilanjutkan ke tahap 3 dengan tampilan sebagai berikut Jika semuanya benar, maka pilih permintaan Anda berhasil, ini akan muncul di monitor dalam bentuk permohonan STR telah disetujui. Permintaan Anda telah disetujui, selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran yang sama sesuai nominal dengan Kode Billing yang ditetapkan oleh beberapa bank pembayaran, pantau alamat email Anda atau periksa status untuk mendapatkan berita disiapkan oleh Sekretariat KTKISelanjutnya Anda akan diminta menunggu STR juga dapat memeriksa STR Online melalui QRCODE dengan tampilan sebagai berikut STR sekarang dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon di lokasi masing-masing dengan langkah-langkah berikut – Tahap 1 Pastikan komputer/netbook yang Anda gunakan terhubung ke printer berwarna dan menggunakan kertas A4 80″ – Tahap 2 Untuk mencetak e-STR, login dengan email dan PIN yang sudah Anda miliki – Selanjutnya, pilih menu cek status – Tahap 3 Mencetak E-STR dan legalisir STR hanya bisa dilakukan setelah masuk tahap 5 dengan cara Cetak STR untuk itu klik Cetak E-STR. – Tahap 4 Setelah mengklik cetak e-STR, akan muncul kolom input One Time Password OTP. Kode OTP berupa 6 enam digit angka akan dikirimkan ke email Anda, dengan waktu berlaku 5 menit. – Tahap 5 Periksa kode OTP yang dikirim ke email Anda – Tahap 6 Terima kode OTP yang disarankan melalui email, dalam formulir yang telah disiapkan, lalu klik “Kirim”. – Tahap 7 Untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan e-STR atau legalisir STR, pelamar terlebih dahulu diinstruksikan untuk melakukan “test print”. Pastikan netbook/komputer terhubung ke printer berwarna dan memiliki kertas A4 80g. Setiap dokumen hanya dapat dicetak satu kali. Untuk melakukan test print, klik ikon atau kotak Tes print. – Tahap 8 Setelah anda klik Test Print maka akan muncul pesan peringatan seperti berikut jika sudah terhubung ke printer warna dan siapkan kertas A4 80gram, lalu klik YAKIN – Tahap 9Untuk test print silahkan tentukan printer warna yang anda gunakan, pastikan anda membuat dokumen dengan pilihan Color atau Warna dan ukuran kertas A4, kemudian klik Print. – Tahap 10 Setelah test print berhasil dengan printer warna, silakan lanjutkan mencetak e-STR atau legalisir. – Tahap 11 Setelah masuk ke cetak E-STR atau legalisir STR pastikan printer warna sudah terhubung, print dokumen dengan pilihan color atau warna dan gunakan kertas HVS A4 80g, lalu klik Print. – Tahap 12 Lakukan hal yang sama untuk legalisir 1 dan dokumen legalisir 2 – Tahap 13 Oleh karena itu, setelah Anda mencetak dokumen e-STR atau legalisir STR, ikon untuk mencetak dokumen tersebut akan terlihat berbeda, seperti menghilang. Tanda tersebut menyatakan bahwa Anda telah mencetak e-STR dan legalisir STR, yang hanya dapat dilakukan satu kali. Misalnya sebagai berikut – Tahap 14 Selesai sudah cara perpanjang STR online yang dapat dilakukan dimana yang kesulitan lihat video mengenai cara perpanjang STR Bidan disiniBaca juga Gaji Perawat Klinik Kecantikan dan TunjanganPertanyaan Saat Perpanjang STR OnlineMeskipun cara perpanjang STR Online diatas sudah dijelaskan, akan tetapi terkadang muncul pertanyaan. Berikut adalah pertanyaan yang umum SAYA TIDAK BISA MENGAKSES APLIKASI e-STR?Pastikan Anda terhubung ke program menggunakan komputer PC dan bukan jaringan koneksi internet Anda dalam keadaan program browser lain seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Drama, riwayat pencarian di browser Anda dan coba akses SAYA TIDAK BISA LOG IN KE APLIKASI?Jika Anda tidak memiliki PIN, silakan klik tombol Belum Punya Punya PIN terlebih dahulu untuk mendapatkan Anda sudah memiliki PIN, pastikan email, PIN, dan Captcha yang Anda masukkan sudah SAYA TIDAK MENERIMA PEMBERITAHUAN PIN?Periksa pesan masuk dan spam email tombol Lupa PIN untuk mengetahui PIN JIKA SAYA LUPA PIN?Klik tombol Lupa PIN dan ikuti cara selanjutnya. Data yang Anda masukkan harus benar karena PIN akan ditampilkan di situs web dan dikirim ke alamat email DATA SAYA TIDAK DITEMUKAN DIVERIFIKASI DATA KEMENRISTEKDIKTI?Pastikan institusi pendidikan Anda terdaftar di PDDikti, silakan cek lulusan tahun 2013, Kemenristekdikti menjamin data lembaga pendidikan yang terakreditasi tercantum dalam data hubungi operator institusi pendidikan Anda untuk memperbaiki/melengkapi/memperbarui data yang SAYA TIDAK BISA UPLOAD/MENYIMPAN DATA?Pastikan dokumen yang Anda unggah sesuai format dan ukuran optimal.BAGAIMANA JIKA ORGANISASI PROFESIONAL SAYA TIDAK MELAKUKAN UJI KOMPETENSI?Masukkan data informasi ijazah dengan organisasi profesi untuk mengetahui peraturan tentang uji SAYA MEMPEROLEH SURAT SUMPAH PROFESI DAN SURAT PERNYATAAN PATUH PADA ETIKA PROFESI?Anda dapat bekerja dengan organisasi profesi LAMA WAKTU VALIDASI?SOP 7-14 hari kerja untuk data yang lengkap dan benar, tidak mempertimbangkan batas waktu pengiriman STATUS PENGAJUAN SAYA MEMBUTUHKAN WAKTU / MASALAH LAMA DALAM PROSES VALIDASI?Proses validasi dilakukan oleh tim validator dari masing-masing organisasi untuk menunggu jika Anda menerima informasi tentang kesalahan data, berharap untuk memperbarui sesegera mungkin sesuai dengan pesan validator di kolom merah divalidasi, Anda akan menerima kode billing untuk membayar STATUS PENGAJUAN STR SAYA TERTUNDA?Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar/pastikan data error yang disampaikan telah diupdate sama dengan yang direkomendasikan oleh STR LAMA SAYA TIDAK DITEMUKAN SAAT PENDAFTARAN ULANG?Pastikan data yang Anda masukkan sama persis dengan file STR fisik lama misalanya Tanggal, bulan dan tahun lahir serta 7 digit terakhir nomor STR lama. Perhatikan huruf kapital, tanda baca, dan SAYA TIDAK TERHUBUNG KE CPD ONLINE?Pastikan Anda telah melengkapi CPD/PKB secara online, pastikan surat rekomendasi sudah organisasi DPW masing-masing untuk klarifikasi terkait pengelolaan CPD/PKB secara SAYA TIDAK BISA MELAKUKAN PEMBAYARAN?Pastikan Anda memasukkan nomor kode billing MPN G2 yang benar. Kebijakan pembayaran dapat dilihat di JIKA SAYA MELAKUKAN PEMBAYARAN TAPI STATUS TIDAK BERUBAH?Pastikan pembayaran dilakukan di bank yang terdaftar, silahkan lakukan pengecekan di bank tersebut. Jika saldo sudah terpotong silahkan tunggu transaksi diproses, tapi jika belum didebet silahkan di ulang JIKA KODE TAGIHAN SAYA MENJADI DUPLIKAT?Bayar dengan salah satu kode penagihan aktif terbaru. Jika sudah membayar, silahkan email kode invoice lain yang belum dibayar ke [email protected] untuk menghapus kode LAMA PENERBITAN e-STR SAYA AKAN BERJALAN?SOP penerbitan e-STR adalah 14 hari kerja setelah Anda membayar dengan kode adalah cara Perpanjang STR online yang dapat Anda lakukan jika Anda seorang Perawat dan ingin memperpanjang masa aktif informasi yang kami berikan bermanfaat bagi sebagian pembaca dan sebagian perawat yang ingin memperpanjang masa aktif STR dan masih bingung dengan artikel berjudul Cara Perpanjang STR Online dan Offline, Semoga bermanfaat. Demikian dan terima kasih.
Jasapembuatan dan perpanjang str online perawat, bidan, labolatorium wa 08567150026 menerima pengurusan str tenaga kesehatan spt dokter, dokter gigi, bidan, perawat,analis,kesling,gizi dll. Str ini berguna sebagai bukti bahwa seorang profesi dinyatakan kompeten untuk melakukan praktik kepada klien.
Silahkan Baca Alur Pengurusan STR Online Baru dan Perpanjangan versi Surat Tanda Registrasi STR adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan dokter/perawat/bidan/apoteker/dll yang bekerja di instansi pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, klinik, dan pratik mandiri Juga Cara Registrasi STR Online Baru dan PerpanjanganKewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan dan beberapa undang-undang lainya termasuk Undang-Undang No. 38/2014 tentang memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan persyaratanya ada perbedaan khususnya permintaan rekomendasi Organisasi Profesi OP yang berbeda antara tenaga kesehatan, berikut ini Gustinerz membagikan persyaratan pengurusan STR baru dan STR ulang reregistrasi STR khusus Juga Pentingnya NIRA, STR, SIPP Bagi PerawatBerkas yang perlu disipakan dalam pengurusan STR baru untuk registrasi STR online klik disini untuk panduan registrasi berikut persyaratan berkas STR manual yang diuruskan melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi MTKP.Izajah dan Transkip DIII Keperawatan, Ners, dan Ners SpesialisKTPSertifikat Kompetensi Serkom yang didapatkan sejak ditetapkan lulus Ujian Kompetensi UKOM. Serkom ditanda tangani oleh Ketua Umum ke PNBP Rp. bukti transfer aslinya disimpanRekomendasi PPNI untuk pengurusan STR diterbitkan oleh DPW Dewan Pengurus Wilayah PPNI Provinsi dikeluarkan jika yang bersangkutan telah terdaftar sebagai anggota PPNI atau memiliki KTA/NIRA.Pasfoto 4Ă—6.Surat keterangan sehat dari Juga Cara Mendaftar Anggota PPNIUntuk reregistrasi STR / Penerbitan STR ulang sampai dengan saat ini Mei 2017 masih dilakukan secara manual dengan pengurusan melalui MTKP. Persyratan pengurusan perpanjangan STR bagi perawat sebagai berikut perpanjangan STR sebaiknya dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR lama berakhir.STR lama asli / fotocopy STR lama dilegalisir oleh Dinas kesehatan provinsiRekomendasi PPNI rekomendasi dapat diterbitkan jika perawat yang bersangkutan memiliki NIRA aktif dan hasil verifikasi telah mendapat 25 SKP satuan kredit profesi yang biasanya didapatkan dari praktik keperawatan, penelitian, dan seminar/workshop yang diiikuti oleh perawat.Ijazah dan TranskripKTPPembayaran ke PNBP Rp. keterangan sehat dari 4Ă—6Ingat betapa pentingnya STR ini, sehingga masa aktif STR harus selalu dicek. < BerandaArtikel Terakait
TenagaKesehatan harus memiliki STR dikarenakan amanat dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Setiap Orang yang sengaja melakukan praktik kesehatan (seolah-olah tenaga kesehatan) tetapi tidak mempunyai STR akan dikenakan Sanki berupa Pidana Penjara paling lama 5 (lima) tahun. Hal ini tertuan pada Pasal 83 UU Nomor 36
Apakah STR Anda saat ini mati ? Jangan khawatir, simak informasi untuk perpanjangan STR berikut ini Perawatborneo - Surat Tanda Registrasi STR merupakan dokumen penting yang dibutuhkan tenaga kesehatan khususnya perawat sebagai bukti legalitas dalam menjalankan praktik keperawatan. Normalnya, STR memiliki masa aktif hingga 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Jadi jika Anda ingin memperpanjang STR, maka rekan-rekan perawat harus mengumpulkan bukti aktivitas yang dinilai dalam bentuk SKP selama masa aktif STR. Semua dokumentasi aktivitas selama masa aktif STR diarsipkan dalam akun SIMK PPNI. Link dapat diakses di sini. Untuk mengakses akun, Anda perlu mengetahui NIRA PPNI milik Anda. Sementara password untuk bisa masuk ke akun menggunakan Userdemo jika baru pertama kali mengakses akun. NIRA PPNI Anda digunakan sebagai username, password userdemoJika sudah mendapatkan akses akun, langkah selanjutnya adalah melengkapi profil seperti tanggal lahir, tahun lulus, nomor ijazah dan akun SIMK PPNI, terdapat beberapa menu selain profil yaitu PKB, patuh etik dan data virtual account. Perhatian buat semua rekan perawat agar bisa memperhatikan tagihan pada data Virtual Account karena menyangkut iuran yang harus dibayar setiap tahun. Sangat disarankan pula agar dapat melunasi semua tagihan iuran PPNI jika ingin memperpanjang STR untuk mempermudah proses pengurusan. Cek menu Virtual Account dan lihat tagihan yang aktif, jika belum muncul maka buat tagihan untuk melunasi pembayaran iuran tahun pengurusan STR. Tagihan yang sudah dibayar akan berubah menjadi warna hijau, sementara yang belum dibayar akan berwarna merah. Jika semua yang diwajibkan di atas sudah terisi, selanjutnya adalah membuat pengajuan untuk pemeriksaan PKB kepada verifikator poin SKP. Buka menu Permohonan Melakukan PKB -> Klik Menu Tambah -> Lengkapi data yang diminta dalam form. Setelah mengisi form permohonan SKB, maka Anda perlu menunggu sampai permohonan disetujui. Jika sudah diverifikasi, Anda baru bisa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SKP. Batas minimal nilai SKP yang bisa diajukan adalah 25 SKP. Adapun kategori berkas yang bisa diajukan adalah sebagai berikut Wajib dibaca dan dipahamiPoin aktif bekerja mengelola pasien secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. Berkas yang dibutuhkan adalah surat keterangan aktif bekerja atau jika sudah tidak bekerja. Anda bisa mengupload berkas surat pengalaman kerja. Nilai SKP dalam poin ini sebesar 1 SKP per tahun. Poin aktif bekerja sebagai pengelola pelayanan keperawatan. Berkas yang dibutuhkan berupa SK bahwa Anda ditugaskan sebagai pengelola pelayanan keperawatan, contoh sebagai kepala ruangan atau penanggung jawab pelayanan. Nilai SKP dalam poin ini sebesar 1 SKP per tahun. Poin aktif melakukan praktik mandiri. Berkas yang dibutuhkan adalah surat izin praktik mandiri dari dinas kesehatan setempat dan Anda juga melampirkan foto plang tempat praktik mandiri Anda. Nilai SKP dalam poin sebesar 1 SKP per tahun. Poin pendidik klinik. Berkas yang dibutuhkan adalah SK sebagai pendidik klinik seperti SK dosen, atau instruktur klinik. Poin SKP yang diberikan adalah sebesar 1 SKP per tahun Poin peserta dalam Workshop atau Lokakarya. Berkas yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat workshop atau lokakarya yang dilengkapi dengan nomor SK dari PPNI beserta besaran SKP yang tertulis dalam sertifikat NB sertifikat tanpa nilai SKP dari PPNI tidak bisa digunakan. Nilai SKP dalam poin ini adalah mulai dari 1 SKP Lokal/Nasional 5-10 jam workshop sampai 6 SKP Internasional > 90 jam. Poin peserta dalam pelatihan. Berkas yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat pelatihan yang dilengkapi nomor SK dari PPNI mulai dari 2 SKP lokal/Nasional 5-10 jam pelatihan sampai 10 SKP Internasional > 150 jam. Dalam hal ini, perlu diperhatikan bagi teman-teman yang mengikuti pelatihan agar bisa memperhatikan jam pelatihan dan kesesuaian SKP yang ditawarkan sesuai dengan pengajuan SKP untuk perpanjangan STR di atas. Karena ada beberapa pelatihan berbiaya mahal menjanjikan atau mengiming-imingi lebih dari 10 SKP dengan tingkat pelatihan nasional padahal dalam sistem pengajuan PKB, nilai maksimal hanya 10 SKP dan berlaku untuk pelatihan inernasional. Jika nomor SKP dalam sertifikat tidak sesuai maka hanya bisa diajukan berdasarkan nilai maksimal yang tersedia dalam sistem. Poin peserta Seminar/Temu Ilmiah. Berkas yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat sebagai peserta seminar atau temu ilmiah atau konferensi dilengkapi nomor SKP dari PPNI. Poin pada kategori ini adalah mulai dari 2 SKP nasional 100% pembicara perawat sampai 5 SKP internasional 100% pembicara perawat. Poin seminar/Pelatihan / Penataran / Hands On Narasumber, Moderator,Panitia. Dokumen yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat sebagai narasumber / moderator / panitia dalam kegiatan seminar/pelatihan/penataran/hands on yang dilengkapi dengan nomor SKP dari PPNI. Poin yang diberikan pada kategori ini adalah mulai dari 3 SKP lokal/nasional sampai 4 SKP internasional. Poin webinar. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat sebagai peserta webinar yang dilengkapi dengan nomor SKP dari PPNI. Sertifikat webinar yang dapat diajukan adalah maksimal 2 kegiatan per tahun. Jadi jika ada yang bertanya apakah bisa kita memasukkan sertifikat webinar sebanyak-banyaknya dengan mengikuti kegiatan webinar dari PPNI yang diadakan rutin mingguan ? Jawabannya adalah tidak bisa ya teman-teman karena maksimal hanya bisa 2 kegiatan per tahun. Poin SKP dalam kategori ini adalah mulai dari 2 SKP lokal sampai 5 SKP internasional. Poin E-Learning. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah bukti materi yang dijadikan sebagai E-learning dan dibuktikan dengan sertifikat sebagai pemateri dilengkapi SKP PPNI. Contoh materi E-learning sebagai pembicara webinar. Poin SKP dalam kategori ini adalah 1 SKP. Poin peneliti. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat yang diberikan oleh lembaga penelitian pengabdian masyarakat institusi dari suatu kampus sebagai peneliti beserta judul penelitian atau jurnal penelitian yang dipublikasi. Poin SKP yang diberikan dalam kategori ini adalah mulai dari 1 SKP sebagai peneliti kedua dan 3 SKP peneliti pertama. Poin menulis buku/menerjemahkan/ menyunting buku. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah buku yang ditebitkan berupa E-book atau cetak, dilengkapi dengan nomor ISBN yang diterbitkan. Poin yang diberikan dalam kategori ini mulai dari 3 SKP Buku Ajar, Panduan, Pedoman, Modul sampai 5 SKP Buku Referensi. Poin persentasi oral. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat persentasi oral baik yang dilengkapi nomor SKP ppni atau tidak khusus untuk persentasi oral yang diselenggarakan oleh panitia di luar negeri. Poin yang diberikan adalah mulai dari 2 SKP nasional sampai 3 SKP internasional. Poin publikasi ilmiah. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah jurnal yang sudah terpublikasi dilengkapi nomor e-issn atau p-issn. Poin SKP yang diberikan adalah mulai dari 1 SKP anggota penulis jurnal nasional terakreditasi sampai 5 SKP penulis utama jurnal internasional terakreditasi. Poin reviewer. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah SK reviewer yang diterbitkan oleh lembaga penelitian pengabdian masyarkat dari suatu kampus. Poin SKP yang diberikan adalah mulai dari 1 SKP 1 - 3 artikel sampai 3 SKP >= 8 artikel. Poin aktif dalam kepengurusan organisasi profesi. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah SK kepengurusan yang diterbitkan oleh organisasi. Poin SKP yang diberikan mulai dari 2 SKP sebagai anggota sampai 5 SKP sebagai pengurus inti DPP PPNI pusat. Poin Kegiatan Sosial Masyarakat, memberikan penyuluhan, Pengurus Warga. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat kegiatan pengabdian masyarakat atau surat tugas. Nilai SKP yang diberikan pada kategori ini adalah mulai dari 1 SKP anggota sampai 2 SKP ketua panitia. Poin penanggulangan bencana. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat pernah mengikuti penanggulangan bencana atau surat tugas. Yang termasuk ke dalam bencana dalam hal ini adalah segala musibah yang menyebabkan kematian pada warga tertentu contoh musibah tanah longsor, gempa bumi, banjir bandang dan tsunami. Nilai SKP dalam poin ini adalah mulai dari 1 SKP anggota sampai 2 SKP ketua panitia. Poin Pengabdian Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat bukti kegiatan pengabdian atau surat tugas. Yang termasuk ke dalam daerah terpencil adalah semua daerah yang dikategorikan 3T. Daftar daerah 3T dapat dilihat di sini. Poin yang diberikan adalah 3 SKP. Poin Pokja Keprofesian. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat pokja keprofesian atau surat tugas. Nilai SKP yang diberikan adalah mulai dari 1 SKP Anggota sampai 2 SKP Ketua Pantiia. Poin Terlibat dalam Penanganan Covid19. Poin ini merupakan poin baru selama masa pandemi Covid19. Bukti dokumen yang dibutuhkan adalah sertifikat atau surat tugas sebagai petugas perawat Covid19 di Rumah Sakit atau Puskesmas. Nilai SKP yang diberikan adalah mulai dari 2 SKP 1-3 bulan sampai Poin Pengalaman Sebagai Manajerial selama 1 tahun. Dokumen yang dapat dilampirkan pada kategori ini adalah SK sebagai manajer di Rumah Sakit/Puskesmas/ Institusi pendidikan Klinik. Nilai SKP yang diberikan adalah 1 SKP per tahun. Ketika poin 25 SKP sudah terpenuhi, maka Anda tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPW PPNI. Surat tersebut diperlukan saat mengajukan permohonan perpanjangan di MTKI secara online. Akses website MTKI di sini hanya bisa diakses Senin-Jum'at. Dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjangan STR KTPPas Foto terbaruSurat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP Scan STR LamaRekomendasi Kecukupan SKP dari Organisasi Profesi melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online SIPORLIN atau kalau pada perawat menggunakan SIMK lebih lengkap untuk mengajukan perpanjangan STR melalui website MTKI sudah tersedia di dalam website KTKI Kemenkes, link panduan pengajuan dapat dilihat di saat ini STR akan mati dalam waktu 3 bulan ke depan atau bahkan sudah mati, rekan-rekan sangat dianjurkan untuk segera mengurus semua persyaratan untuk perpanjangan.
TataCara Registrasi Ulang Surat Tanda Registrasi (STR) - 0878.7118.9191; Customer.Care@GigiGeligi.Com; Beranda; DentSoftware; Website Klinik; Search Merujuk pada Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pengajuan registrasi ulang untuk memperpanjang STR harus dilakukan 6 bulan sebelum habis masa berlakunya.
STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berkompeten. Ada beberapa perubahan tentang cara dan syarat perpanjangan Yang Perlu DipersiapkanFile pas foto dengan latar belakang merahFile scan surat keterangan sehat dari dokterFile scan STR lamaBerkas pendukung atau bukti 25 SKPEmail aktifNIK KTPNo IjazahCara memperpanjang STR secara onlineMasuk ke halaman web STR Online ver akan muncul gambar halaman depan menyerupai berikut Kemudian anda diminta untuk memilih menu gambar tampilan tersebut. Jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu mengklik tombol daftar, jika data yang anda masukkan valid, maka akan muncul gambar tampilan sebagai data yang sudah anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat dilakukanKemudian anda akan menerima PINSebelum anda masuk ke aplikasi, anada harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai ketentuan diatas, anda diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih “Perpanjangan”Setelah mengklik “Perpanjangan” maka akan muncul tampilan sebagai berikut Kemudian anda diminta untuk mengisi data lengkap berupa Nama, Tempat Tanggal Lahir, dan Nomor STR kemudian pilih hidangan anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk mengikuti step-step seperti pada gambar berikut Pada step 1 perihal Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan menyerupai file Pas Foto Resmi background merah, file scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang mempunyai SIP, file scan STR Lama dan Surat rekomendasi Organisasi Profesi juga mengisikan data-data lengkap pengisian step 1, kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap menyerupai pada gambar tampilan menyerupai berikut Sesudah step 2 lengkap, kemudian lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan menyerupai berikut Nomor Surat Rekomendasi dan Tanggal Surat RekomendasiJika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih “selesai”. Dan pendaftaran berhasil maka akan muncul tampilan menyerupai berikut Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan menyerupai berikut Permohonan anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melaksanakan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan instruksi billing yang sudah ditetapkan melalui bank-bank yang sudah melaksanakan pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan kabar akan dicetak Sekretariat KTKIPemohon juga sanggup mengecek STR Online Ver via QRCODE, dengan tampilan menyerupai berikut STR Dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat cara memperpanjang STR Perawat. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi teman sejawat yang ingin memperpanjang masa berlaku STR. Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 HariPERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDANDapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini
Jawab: Untuk memperpanjang STR biasanya melalui DPC PATELKI setempat, dimana Anda bekerja. Kebijakan setiap DPC biasanya adalah melunasi iuran anggota, kemudian Syarat yang sama seperti pembuatan STR sebelumnya. Selain itu, Anda harus mengumpulkan 25 SKP untuk memperpanjang STR.

Tata Cara Registrasi Baru dan Perpanjangan STR Ahli Kesehatan MasyarakatLakukan registrasi online pada Aplikasi e-STR di Website KTKI Registrasi Baru Dokumen yang harus disiapkan dan ditampilkan1. Pas foto ukuran 4X6, latar belakang merah, posisi tegak, pakaian rapih2. Kartu Tanda Penduduk e-KTP3. Ijazah SKM4. Surat Keterangan Sehat dari dokter ber-SIP berlaku 3 bulan terakhir 5. Surat Keterangan Angkat Sumpah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. Bagi yang belum mengikuti proses Angkat Sumpah, gunakan Surat Pernyataan Patuh terhadap Sumpah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia6. Surat Pernyataan Patuh terhadap Etika Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Registrasi Ulang Perpanjangan STR Dokumen yang harus disiapkan dan ditampilkan1. Pas foto ukuran 4X6, latar belakang merah, posisi tegak, pakaian rapi2. Kartu Tanda Penduduk e-KTP3. Surat Keterangan Sehat dari dokter ber-SIP berlaku 3 bulan terakhir 4. Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Organisasi Profesi setelah pemohon mencukupi 25 SKP dengan mengakses aplikasi Sistem Portofolio SKP Online SIPORLIN di STR Ahli Kesehatan Masyarakat yang lamaKeterangan*Bagi pemohon registrasi baru, nomor Sertifikat Kompetensi di Aplikasi e-STR dapat diisi dengan nomor ijazah & upload ijazah*Form Surat Keterangan Angkat Sumpah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia/Form Surat Pernyataan Patuh terhadap Sumpah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia dan Form Surat Pernyataan Patuh terhadap Etika Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia dapat diunduh di

Pilihanini disediakan bagi dokter/dokter gigi yang telah selesai melakukan Program Pendidikan Spesialis (PPDS) dan mengajukan permohonan STR Spesialisnya. Proses permohonan ini terdiri 3 (tiga) tahap yaitu proses registrasi, pembayarandan cetak formulir 2.3.1 Registrasi

Langkahpertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Setelah lima tahun, STR Anda harus diperpanjang dengan mengajukan di laman yang sama. Jika Anda alih profesi atau naik level, registrasi ulang STR diperlukan. Berikut berkas-berkas untuk mendaftar STR Online:

vuESD.
  • jakj088e1q.pages.dev/472
  • jakj088e1q.pages.dev/243
  • jakj088e1q.pages.dev/470
  • jakj088e1q.pages.dev/477
  • jakj088e1q.pages.dev/414
  • jakj088e1q.pages.dev/22
  • jakj088e1q.pages.dev/159
  • jakj088e1q.pages.dev/494
  • cara memperpanjang str analis kesehatan